Isma Yatun Kembali Jabat Ketua BPK RI, Budi Prijono sebagai Wakil Ketua
RADARBANGSA.COM - Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih telah mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (17/10) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Adapun lima anggota BPK terpilih antara lain Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, lima anggota BPK RI terpilih bersama empat anggota BPK sebelumnya yakni Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo langsung menggelar Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK di gedung BPK, Jakarta. Sidang dengan pembahasan pemilihan ketua dan wakil ketua menetapkan Isma Yatun kembali menjabat sebagai ketua dan Budi Prijono sebagai Wakil ketua BPK RI.
Selain itu, Sidang juga memutuskan penempatan anggota I sampai dengan anggota VII antara lain: Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.
Dikutip dari laman resmi BPK RI, Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK tersebut dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK, Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Korea Masters 2024: Daniel/Fikri dan Sabar/Reza Amankan Tiket ke 16 Besar
-
Rustini Muhaimin Minta Pengurus HMT Jabar Bersatu Menangkan Acep-Gita
-
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Gunakan Hampir 70 Persen Gaji untuk Judi Online
-
Menko Pemberdayaan Masyarakat Koordinasi dengan Bapenas Percepat Data Tunggal Kesejahteraan Sosial
-
Soal Over Capacity Rutan, Komisi XIII DPR Nunggu Solusi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan