Isma Yatun Kembali Jabat Ketua BPK RI, Budi Prijono sebagai Wakil Ketua
RADARBANGSA.COM - Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih telah mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (17/10) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Adapun lima anggota BPK terpilih antara lain Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, lima anggota BPK RI terpilih bersama empat anggota BPK sebelumnya yakni Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo langsung menggelar Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK di gedung BPK, Jakarta. Sidang dengan pembahasan pemilihan ketua dan wakil ketua menetapkan Isma Yatun kembali menjabat sebagai ketua dan Budi Prijono sebagai Wakil ketua BPK RI.
Selain itu, Sidang juga memutuskan penempatan anggota I sampai dengan anggota VII antara lain: Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.
Dikutip dari laman resmi BPK RI, Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK tersebut dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK, Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pep Guardiola Perpanjang Kontrak Bersama Manchester City
-
Naik Rp12 Ribu, Emas Antam pada 22 November Dijual Rp1,52 Juta per Gram
-
Chusnunia Chalim Sebut Kemasan Produk Ramah Lingkungan Jadi Tantangan Bagi IKM
-
Jiyeon T-ara dan Hwang Jae Gyun Resmi Bercerai Setelah Dua Tahun Pernikahan
-
Inflasi Medis Mencapai Puncaknya, OJK Siapkan Aturan Baru Klaim Asuransi